SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda menggelar acara
Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Piagam Penghargaan Bagi PNS di
lingkungan Kota Samarinda dan Sosialisasi Ketaspenan, serta Kewirausahaan di
aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Jl M Yamin, Kamis (5/12).
BKPPD Kota Samarinda menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi
ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa Purna Bhakti mulai 1
Desember 2019 hingga 1 Mei 2020. Dengan diterimanya SK tersebut, maka tongkat
estafet bersiap dilanjutkan kepada generasi penerus.
Hadir mendampingi Walikota Samarinda Syaharie Jaang diantaranya Asisten I
Ali Fitri Noor, Kepala BKPPD Arliansyah, Kepala BPKAD Toni Suhartono.
Selain mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para pensiunan,
Walikota saat mengawali sambutannya juga mengatakan bahwa penyerahan SK Pensiun
ini merupakan keafdhalan seorang PNS selama mengabdi kepada negara. Dimulai
dari penerimaan SK CPNS, SK PNS hingga ditutup dengan SK Pensiun.
"Setiap Aparatur Sipil Negara pasti akan memasuki masa pensiun. Saya
mendoakan yang sudah purna tugas dapat menikmati masa pensiunnya dalam keadaan
sehat. Sehat yang bermanfaat, serta sejahtera dan yang terpenting pensiun dalam
keadaan tidak ada terkait masalah," tutur Jaang.
Walikota dua periode yang juga sebentar lagi memasuki masa purna tugas
ini berpesan agar terus menjaga hubungan sosial, selalu menyibukkan diri dengan
kegiatan-kegiatan bermanfaat lainnya, seperti berwirausaha, mengabdi pada
masyarakat di lingkungan RT/RW maupun kegiatan yang sederhana seperti berkebun.
Menurutnya dengan banyaknya kegiatan, maka diharapkan dapat menghilangkan
stres saat bekerja dan semakin panjang umur.
"Jangan pernah berhenti berfikir, jangan berhenti berkarya dan
jangan berhenti membuat kesibukan lainnya. Nikmati masa purna dengan gembira,
inilah waktunya untuk semakin bisa mendekatkan diri dengan keluarga. Selamat
bertugas di ruang yang berbeda," ucap Jaang mengakhiri. (kmf13)
Penulis: Ferdi --Editor: Doni
Tinggalkan Komentar