SAMARINDA. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda terus gencar
melakukan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Kali dengan peserta
seluruh Camat dan Lurah se-Kota Samarinda yang dilaksanakan di Ruang Rapat
Utama Balaikota dan dibuka langsung Sekretaris Kota Samarinda Sugeng
Chaeruddin, Senin (16/12).
“Kita sudah berada di penghujung tahun 2019 dan tidak lama lagi akan
memasuki tahun 2020. Dimana tahun 2020
kita akan bersama-sama mengambil bagian dalam kegiatan nasional Mencatat
Indonesia melalui Sensus Penduduk 2020 (SP 2020)," ujar Sugeng dalam sambutan
sosialisasi dengan tema "Membangun Kolaborasi Pemerintah Kota Samarinda
Dengan Badan Pusat Statistik Kota Samarinda Untuk Menyatukan Satu Data Kependudukan
Indonesia".
Disebutnya, sensus penduduk ini adalah kegiatan yang hanya dilakukan 10
tahun sekali dan ini merupakan kali ketujuh, dilaksanakan di seluruh Indonesia
termasuk Perwakilan RI yang ada di luar negeri.
“Kegiatan sensus penduduk ini bertujuan menyediakan data jumlah,
komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju Satu Data Kependudukan
Indonesia," tambahnya.
Sugeng menekankan bahwa keberhasilan terobosan dalam SP 2020 nanti tentu
memerlukan dukungan dan peran serta dari semua pihak, baik dinas, instansi,
Camat, Lurah, RT, serta seluruh masyarakat.
Di akhir sambutannya Sugeng mengharapkan semua peserta dapat menyimak,
menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai tempat untuk melakukan diskusi demi
terwujudnya Data Kependudukan yang lebih baik lagi untuk Indonesia dan
Samarinda pada khususnya.
Sementara Kepala BPS Kota Samarinda, Roosmawati mengenalkan program yang
akan dilaksanakan oleh BPS di tahun 2020. Dimana SP 2020 akan dimulai dengan
terobosan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, salah satunya adalah
program Sensus Penduduk tahun depan akan menggunakan aplikasi untuk mensensus
masyarakat Kota Samarinda.
Pada Sensus Penduduk 2020 nanti Indonesia untuk pertama kalinya akan
menggunakan metode kombinasi, dimana
menggabungkan antara metode tradisional yang memperoleh data langsung dari
responden melalui petugas sensus dan
registrasi penduduk yaitu data dari
administrasi kependudukan Kementerian
Dalam Negeri sebagai data dasar.
“Sensus dengan metode kombinasi ini dilakukan sebagai upaya transisi dari
sensus dengan metode tradisional menuju
metode berbasis registrasi penduduk,” terang Roosmawati.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Tejo
Sutarnoto, Kadis Kependudukan Catatan Sipil Abdullah dan Kadis Kominfo Samarinda
Aji Syarif Hidayatullah. (kmf10)
Penulis: Eko –Editor: Doni
Tinggalkan Komentar