SAMARINDA. KOMINFONEWS - Sebanyak 30 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Integrasi Layanan Samagov di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, Selasa (25/11/2025) siang. Rakor ini digelar untuk mempercepat penyatuan seluruh layanan digital pemerintah ke dalam satu platform terpadu.
Rapat yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini menjadi langkah strategis menuju penerapan Pemerintahan Digital (Pemdi) pada 2026. Seluruh OPD diminta menyiapkan integrasi layanan ke dalam Super App Samagov, platform utama layanan publik Kota Samarinda.
Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government, Rahadi Rizal, SE menegaskan bahwa Indonesia kini memasuki fase baru transformasi digital nasional. Pergeseran terjadi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemdi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023.

“Transformasi tidak lagi soal banyaknya aplikasi, tetapi layanan yang berorientasi pada pengguna. Target 2026, tidak ada aplikasi lain selain Samagov,” tegasnya.
Pada sesi pemaparan materi, Sekretaris Diskominfo Kota Samarinda, Suparmin, SE, M.Eng menjelaskan bahwa Samagov hadir sebagai Super App untuk menyatukan seluruh layanan digital pemerintah. Dengan konsep One Single Submission (OSS) data yang diisi warga cukup sekali dan dapat digunakan untuk berbagai layanan.
Integrasi ini disebut akan mengurangi duplikasi data, mempercepat proses layanan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi. Beberapa layanan telah terhubung, mulai tingkat RT, kelurahan, kecamatan, hingga pengecekan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Bapenda. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditarget akan menyusul.

Suparmin menambahkan, pengembangan Samagov mengadopsi praktik terbaik dari Singapura dan Estonia. “Samarinda siap karena memiliki otoritas tunggal dan komitmen kuat kepala daerah. Transformasi digital ini kami jalankan sesuai kewenangan daerah,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, Pemkot Samarinda menegaskan konsolidasi menyeluruh untuk menyukseskan penerapan penuh Pemerintahan Digital pada 2026. Langkah ini diharapkan memperkuat efisiensi lintas OPD dan memastikan layanan publik dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan terstandar melalui satu platform.
“Samagov - Satu Platform, Layanan Tanpa Batas,” pungkas Suparmin. (VE/HER/KMF-SMR)
Ikuti Instagram Pemerintah Kota Samarinda
Ikuti Facebook Pemerintah Kota Samarinda
Tinggalkan Komentar