SAMARINDA. Kecamatan Palaran Samarinda menjadi rangkaian
terakhir Sosialisasi Panic Button dan Panggilan Darurat 112 untuk tahun 2019
yang diprakarsai Diskominfo Kota Samarinda (23/12). Bertempat di Balai Desa
Rawa Makmur acara tersebut dihadiri lebih dari 100 warga yang terdiri dari
tokoh masyarakat, Ketua LPM, Ketua RT se-Kecamatan Palaran.
Menurut Kadiskominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah,
Samarinda masuk dipilih Pemerintah pusat dalam 25 kota cerdas atau yang lebih
dikenal dengan Smart City dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Kita harus bangga karena Kota Samarinda sudah menjadi
salah satu kota cerdas di Indonesia apalagi masuk dalam 25 besar. Sedangkan
salah satu cirinya adalah bisa mendekatkan antara Pemerintah dan masyarakatnya.
Seperti contohnya bila ada warganya yang berurusan minta surat keterangan dari
Kelurahan atau Kecamatan itu sebenarnya hanya butuh waktu 5 menit saja. Nanti
staf di Kelurahan ataupun staf di Kecamatan kalau belum bisa
mengimplementasikan aplikasi yang dibuat Diskominfo Kota silahkan magang di
Diskominfo Kota Samarinda tanpa pungutan biaya. Karena sekarang zamannya
teknologi, sehingga Lurah dan Camat harus bisa cepat melayani warganya,” jelas
Aji.
Sedangkan untuk Sosialisasi Panic Button dan Panggilan
Darurat 112 tambah Kadiskominfo yang lebih akrab dipanggil Dayat tersebut,
tujuannya sangat baik karena untuk membantu masyarakat.
“Agar apa yang kita buat bisa bermanfaat karena baru
sudah sebulan ini dibuka yang telepon sudah banyak, sehingga kami harus terus
melakukan sosialisasi agar maksud dan tujuannya tercapai dari program ini. Ada
yang betul-betul genting minta bantuan malah teleponnya tidak bisa masuk karena
ada yang iseng atau coba-coba. Bila ada telepon yang iseng akan kita lacak
keberadaannya, serta diblokir,” pesan Dayat.
Menurut Dayat peralatan yang digunakan Pemkot Samarinda
tidak sedikit biayanya dalam program ini,
namun ini semua hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tepian.
“Oleh sebab itu, kami pesan kepada bapak–bapak RT atau
LPM bisa mensosialisasikan di wilayahnya masing–masing,” terangnya.
Ditambahkan untuk tahun 2020 Walikota Samarinda,
Syaharie Jaang mengeluarkan kebijakan jaringan CCTV agar diperluas lagi dan
seluruh gedung atau hotel di Samarinda bisa menyumbang CCTV-nya untuk
kepentingan seluruh masyarakat lainnya. Sedangkan menurut Sekcam Palaran,
Jamalyanto Panic Button dan Panggilan Darurat 112 merupakan terobosan
Pemerintah Kota Samarinda yang baik bagi masyarakat Samarinda terutama yang
jauh dari pusat Kota seperti di Kecamatan Palaran ini.
“Tetapi tidak usah berkecil hati untuk warga Palaran
karena akses jalan semakin terbuka dengan adanya jembatan Mahkota II, sehingga
memudahkan aktifitas warga Palaran bila menuju Samarinda Kota. Selain itu
dengan dibukanya jalan tol juga semakin membuka akses dari Palaran menuju
tempat lainnya yang dilalui jalur tol. Untuk Kamtibmas kami harapkan tidak
hanya Pak Camat, Lurah atau RT yang menjaga, kita semua wajib menjaga daerahnya
masing–masing,” tuturnya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Puskesmas
wilayah Palaran, mewakili Danramil, Kapolsek, Lurah se-Kecamatan Palaran, Ketua
LPM, Ketua RT, serta undangan terkait lainnya. Sebelumnya di hari yang sama
juga dilakukan sosialisasi di kecamatan Samarinda Seberang. (kmf5)
Penulis: Afdani –Editor: Doni
Tinggalkan Komentar