SAMARINDA. Sebanyak 200 lebih peserta yang terdiri dari 125 kader
Posyandu, Kepala Seksi (Kasi) Kesra dari 59 kelurahan dan 10 Kecamatan, serta
perwakilan 26 Puskesmas se-Kota Samarinda mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek)
Posyandu Digital Samarinda (Posdira) di aula Rumah Jabatan Walikota Samarinda,
belum lama ini.
“Kami menyambut baik Bimtek Posdira hari ini, dan berharap diterapkan
oleh para kader Posyandu, sehingga tidak memberikan laporan secara manual dan
pemborosan kertas. Bayangkan per triwulan laporan diterima Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dari 750 Posyandu se-Kota Samarinda,”
ucap Sekretaris DP2PA Samarinda Deasy Evriyani mewakili kepala DP2PA ketika
membuka bimtek.
Menurut Deasy, inovasi dari PKK Samarinda sebagai pengelolaan laporan posyandu
terintegrasi di Kota Samarinda secara digital ini pertama kali diterapkan di
Posyandu Anyelir, Kecamatan Sungai Pinang.
“Tidak perlu lagi membuat laporan secara manual yang merupakan
pemborosan. Dengan aplikasi data bisa tersimpan rapi dan bisa dilihat kapan dan
dimanapun dengan sistem digital, serta antisipasi kerusakan data. Karenanya
hari ini kita memberikan bimtek kepada para kader Posyandu dengan diikuti pula
para Kasi Kesra Kecamatan dan Kelurahan, serta Puskesmas yang nanti akan
mendampingi para kader untuk menerapkan aplikasi ini,” kata Deasy.
Menurut Deasy modal dasar dari pelaporan dengan aplikasi ini adalah HP
android dan jaringan internet.
“Ayo siapa yang belum punya HP android. Rata-rata semua sudah punya.
Minimal satu kader di tiap posyandu ada. Insya Allah kami optimis ini bisa
diterapkan,” tutur Deasy.
Begitu pula dengan Ketua TP PKK Samarinda, Puji Setyowati Jaang mengajak
seluruh kader untuk menerapkan aplikasi ini, sehingga laporan Posyandu bisa
rapi secara online.
“Ini penting untuk memantau data kesehatan ibu dan balita di Samarinda,”
ucap Puji yang juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Walikota Samarinda, Muhammad Barkati
selaku Penasehat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan Posyandu Kota
Samarinda. Ia memberikan instruksi semua stakeholder bisa bersama-sama agar
aplikasi Posdira bisa diterapkan di Posyandu oleh para kader.
Sebelumnya narasumber Bimtek Posdira, Didi Zulyani yang juga Sekretaris
Camat Sungai Pinang menyampaikan dasar hukum dari Posdira adalah Perwali Nomor
8 Tahun 2018 tentang Masterplan Samarinda Smartcity dan Perwali Nomor 9 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota
Samarinda.
“Penerapan aplikasi Posdira ini didukung DP2PA, Dinas Kesehatan, Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Kominfo Samarinda. Jadi
laporan Posyandu tidak perlu pakai kertas lagi, sehingga tidak terjadi
pemborosan kertas. Ini salah satu latar belakang penerapan Posdira, selain itu
juga dilatarbelakangi belum adanya integrasi data laporan yang bisa
dipergunakan bersama,” terang Didi.
Didi menjelaskan tujuan dari Posdira ini adalah terselenggaranya sistem
pelaporan berbasis elektronik, mengintegrasikan hasil pelaksanaan kegiatan
Posyandu dengan stakeholder/instansi terkait dan meningkatkan program kerja di
bidang kesehatan karena mudah dan cepatnya pelaksanaan pengumpulan data hasil
kegiatan Posyandu, sehingga dapat diketahui kondisi kesehatan ibu dan balita
dalam suatu wilayah.
Jadi sebut Didi untuk menggunakan aplikasi ini, terlebih dahulu website
/dashboard SI PeSSUT alias Sistem Informasi Penyelenggara Statistik Sektoral
Universal Terintegrasi, https://sipessut.samarindakota.go.id/v2/. Kemudian ada
form aplikasi Laporan Posyandu yang dapat diakses melalui PC/Laptop dan
Smartphone.
“Posdira ini pertama kali diterapkan di Posyandu Anyelir dan kita
kecamatan Sungai Pinang sudah melakukan sosialisasi ke 44 Posyandu.
Alhamdulillah sudah separuhnya menerapkan ini. Harapan kita dengan bimtek
tingkat kota ini, bisa semakin banyak dan semuanya bisa menerapkan aplikasi
dimaksud,” pungkas Didi. (kmf2)
Penulis/Editor: Doni
Tinggalkan Komentar