SAMARINDA. Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan upaya
penertiban rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Segiri RT 28
kelurahan Sidodadi. Setelah hari pertama Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda
Sugeng Chairuddin memimpin aksi penertiban, kembali di hari ketiga, Kamis
(9/7/2020) Sugeng ikut turun ke lapangan.
“Kita terus melakukan upaya persuasif kepada warga.
Alhamdulillah sudah 60 warga yang menyerahkan rekeningnya dan akan kita bayar.
Kita tidak membongkar, tapi membantu warga membongkarnya,” ucap Sugeng mantan
Kabag Humas dan Protokol Samarinda ini.
Sugeng di lokasi juga terlihat berdikusi dengan warga.
“Tadi ada anak istri dari pemilik rumah bertanya berapa
mereka mendapat ganti rugi. Langsung saya kasih lihat data dan dia juga kaget
melihat nilai. Akhirnya mereka menerima dengan santunan itu dan akan memberikan
penjelasan kepada bapaknya. Mereka bersedia kok,” beber Sugeng.
Disebutkan Sugeng memang santunan bervariasi tergantung
luasan bangunan.
“Tapi di dalam santunan itu terdiri dari uang
pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha. Nilainya
ini juga ditentukan secara independen oleh tim appraisal, bukan Pemerintah,”
tegas Lurah Sidodadi tahun 90-an silam ini.
Jadi menurut Sugeng mereka tidak membongkar rumah warga
tapi warga membongkar sendiri.
“Kita hanya membantu warga membongkar dan juga
membongkar dinding pagar dan baleho,” beber Sugeng.
Sugeng juga menyampaikan terima kasih kepada warga
Segiri yang telah memberikan ruang kepada mereka untuk mengeksekusi terhadap
rumah yang telah dibayar.
“Bisa dilihat sendiri, warga yang membongkar kita hanya
membantu. Jadi tidak banyak personil yang masuk ke rumah warga,” beber Sugeng.
Sugeng memohon hal ini akan diikuti warga lainnya.
“Kita akan terus komunikasi. Mereka serahkan rekening,
kita bayar dan selanjutnya eksekusi,” tutur Sugeng. (don/kmf-smd)
Foto: Zulfahlevi
Tinggalkan Komentar