JAKARTA.
Pemerintah Kota Samarinda melalui 2 OPD-nya, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) meraih penghargaan Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik
kategori Pelayanan Publik “Sangat Baik” (A-) Tahun 2019.
Penghargaan
ini langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Walikota Samarinda yang
diwakilkan kepada Kepala Discapilduk Samarinda Abdullah dan Kepala DPMPTSP
Samarinda Jusmaramdhana Alus pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan
Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019 di Jakarta, Jumat (22/11).
“Alhamdulillah,
kembali kita mendapat apresiasi penghargaan kategori Pelayanan Publik Sangat
Baik. Ini adalah yang ketiga kalinya, dimana tahun 2017 kita mendapat Kategori
Baik (B), kemudian Sangat Baik tahun 2018 atau A dan tahun ini 2019 juga A.
Target kita tahun depan 2020 Kategori Sempurna,” ungkap Abdullah seusai
menerima penghargaan.
Intinya lanjut
Abdullah, bagaimana pelayanan yang transparan, gratis, baik, cepat, efektif dan
efisien diterjemahkan dengan beberapa inovasi layanan unggulan mereka seperti
Laskar (Layanan Sehari Kelar) Two in One, Three in One dan Four in One.
“Simpelnya
Laskar terintegrasi dengan memberikan layanan satu kali pengurusan dengan 2, 3
bahkan 4 dokumen kependudukan bisa selesai, yaitu NIK, Akte, Kartu Keluarga
(KK) dan e-KTP. Khusus e-KTP jika lancar atau blanko tersedia,” ungkap
Abdullah.
Bahkan
sebutnya ketika mengurus Akte kematian langsung sekaligus diterbitkan KK,
sehingga tidak menyulitkan warga untuk mengurus kembali lagi.
“Bukan hanya
sehari kelar. Ada juga layanan sepuluh menit kelar atau Lasminit untuk layanan
legalisir dokumen kependudukan. Karena kita ada sistem antrian online daftar
lewat HP atau android dan sistem digital, masyarakat bisa berhadapan langsung
dengan front office cek data langsung cetak. Ini program didukung Dinas Kominfo
Samarinda,” imbuh Abdullah.
Untuk meraih
target Kategori Sempurna pada tahun 2020 katanya, bagaimana melakukan
peningkatan pelayanan lagi dengan mendekatkan pelayanan dan percepatan
pelayanan.
“Bagaimana
masyarakat bahagia. Karenanya tahun depan kita persiapkan pelayanan KK langsung
di kecamatan dengan tanda tangan digital sesuai Perwali No 42 tahun 2019,
sehingga tak perlu ke Disdukcapil. Saat ini sedang renovasi ruang pelayanan
berbentuk kafe, sehingga masyarakat santai, enak dan tidak kaku,” pungkasnya.
Begitu pula
Jusmaramdhana Alus mengapresiasi penghargaan yang ketiga kalinya ini, sejak
2017, 2018, 2019 dengan kategori semuanya Sangat Baik.
“Penghargaan
ini didapat atas hasil kerja keras para senior sebagai pejabat kepala dinas
terdahulu juga keseriusan seluruh pejabat eselon dan staf yang terus menerus
melakukan perubahan untuk memberikan pencapaian pelayanan terbaik, meski
penghargaan bukan tujuan. Bersama kita bisa,” ungkap Jusmaramdhana.
Adapun inovasi
layanan di DPMPTSP seperti Syaharie Jaang (Sehari Jadi Langsung Bawa Pulang),
SMS (Sunday Morning Service) jemput bola pelayanan di hari Minggu di pusat
keramaian, dan HANCAPI (Handal Cakap dan Inovatif).
Sementara
MenPAN RB menekankan, prinsipnya Pemerintah harus optimal berani membuat
inovasi sekecil apapun tujuannya untuk melayani masyarakat.
“Jadi kuncinya
adalah kepemimpinan kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan,”
tegas Tjahjo. (kmf2)
Penulis/Editor:
Doni
Tinggalkan Komentar